SURAT KUASA
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
[WYS1] Dalam
hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasanya tersebut di bawah ini,
menerangkan bahwa dengan ini memberikan kuasa kepada :
2.
Advokat, Pengacara dan Penasihat Hukum pada KANTOR ADVOKAT..........., beralamat di………………, yang bertindak baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama.
[WYS2] ---------------------------------------------------------------K H U S U S----------------------------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi kuasa sebagai TERGUGAT dalam perkara perdata yang terdaftar dengan nomor register
: …../Pdt.G/20…./PN……, di Pengadilan Negeri………… pada tanggal……….. mengenai
gugatan…………. Yang diajukan oleh………………. Sebagai PENGGUGAT.[WYS3]
Kekuasaan ini diberikan dengan honorarium dan hak retensi
serta hak untuk melimpahkan (substitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang
dikuasakan ini pada lain orang.
Penerima
Kuasa
Pemberi Kuasa
|
[WYS1]IDENTITAS PEMBERI KUASA
[WYS2]IDENTITAS PENERIMA KUASA
[WYS4]BATASAN-BATASAN KEWENANGAN
PENERIMA KUASA UNTUK MENJALANKAN KUASANYA.
[WYS5]TANGGAL SURAT KUASA DIBUAT
[WYS6]NAMA LENGKAP PENERIMA DAN
PEMBERI KUASA
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BalasHapusBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....